REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) terhadap keberadaan para Pekerja Sek Komersial (PSK) yang sering ada di ruas-ruas jalan Kota Banjarmasin.
Jumat (14/12) dini hari sekitar pukul 01.00 wita, pihak patroli dari Satuan Sabhara berhasil mengamankan sekitar sepuluh wanita malam yang diduga sebagai PSK. Polisi mengaku cukup kesulitan mengamankan para PSK, mereka harus "kucing-kucingan" dengan para PSK.
Sepuluh wanita pemberi kenikmatan itu diamankan dibeberapa ruas jalan di Kota Banjarmasin diantaranya, di ruas jalan Samudra, jalan Lambung Mangkurat, jalan pasar Sudimampir.
Kesepuluh wanita itu, semuanya dibawa ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Apabila mencukup syarat untuk proses sidang tindak pidana ringan, maka selanjutnya mereka akan disidangkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.
"Tapi kita juga memberikan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatan itu lagi dan harus mereka tanda tangani sebelum dipulangkan," ucap Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, AKP Haryono MT di Banjarmasin, Jumat.
Selain mengamankan sepuluh lebih wanita yang diduga sebagai PSK, Satuan Sabahara juga mengamankan tiga orang pria yang diketahui pesta minuman keras dikawasan pasar Sentar Antasari Banjarmasin, demikian Haryono.