Ahad 16 Dec 2012 00:19 WIB

Anggota Polres Bekasi Tangkap Penyebar Selebaran Provokatif

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Resor Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap tiga oknum simpatisan salah satu peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat karena menyebarkan brosur yang bernuansa provokatif, Sabtu.

"Para pelaku ketangkap tangan saat sedang menyebarkan brosur bernada provokatif," ujar Kepolresta Bekasi Kota Kombespol Priyo Widyanto, di Bekasi.

Menurut dia, para pelaku ditangkap bersamaan dengan aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang menolak pemimpin Kota Bekasi dari keluarga koruptor di depan Mega Bekasi Hypermal, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

"Para pelaku kami serahkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) karena pelanggaan yang mereka lakukan berkaitan dengan agenda Pilkada," ujarnya.

Secara terpisah, Koordinator Bidang Pengawasan dan Humas Panwaslu Kota Bekasi, Machmud Permana, mengaku tengah memproses kasus tersebut.

"Berkas kasusnya telah dilimpahkan ke kami. Pelapor atas nama DS dari kepolisian," katanya.

Para pelaku berinisial IN, AD, dan CK, mengaku sebagai mahasiswa.

"Kasusnya kita kaji dulu dengan memanggil saksi yang menerima barang bukti selebaran tersebut," ujarnya.

Dari kasus itu, pelapor menyerahkan bukti berupa dua karton selebaran provokatif sebanyak 5.000 lembar.

Bila kasus tersebut masuk dalam ranah pidana, kata dia, Panwaslu akan merekomendasikan sanksinya kepada pihak kepolisian.

"Namun bila kasusnya perdata, bisa diselesaikan oleh KPU," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement