Kamis 20 Dec 2012 02:00 WIB

'Malas' Bikin UU, Ini Alasan Baleg DPR

Rep: Ira Sasmita/ Red: Hafidz Muftisany
Ignatius Mulyono
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ignatius Mulyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepanjang tahun 2012, DPR hanya menghasilkan 9 Undang-Undang (UU) dari 64 UU dalam prolegnas 2012.

Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono beralasan kendala yang dihadapi DPR dalam merumuskan UU adalah persoalan waktu, dan hubungan dengan pemerintah.

Menurutnya, waktu yang tersedia sangat sedikit. Banyak anggota Baleg masuk di komisi dan menjadi alat kelengkapan. Sehingga waktu pertemuan menjadi terbatas. Selanjutnya, pembahasan deng an pihak pemerintah berjalan relatif panjang.

"Untuk 1 pasal saja pembahasannya bisa 1 atau 2 bulan," kata politisi Partai Demokrat tersebut, Rabu (19/12).