REPUBLIKA.CO.ID, -- PBB kembali memperingatkan Israel untuk membatalkan rencana pembangunan pemukiman baru di Timur al-Quds dan Tepi Barat yang mereka duduki.
Dalam satu keterangan persnya kemarin, Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon, memperingatkan, bahwa, pembangunan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki Israel akan menjadi "pukulan fatal" bagi pembicaraan masa depan Israel dan Otoritas Palestina.
Wakil Umum PBB untuk urusan Politik, Jeffrey Feltman, juga mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa pembangunan pemukiman Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum Internasional.
"Kami sangat mendesak pemerintah Israel untuk mengindahkan seruan Internasional untuk membatalkan rencana ini," katanya seperti dikutip dari Press TV, Kamis (20/12).
Sebelumnya pada Rabu, otoritas di Tel Aviv memberi lampu hijau untuk pembangunan lebih dari 2.600 unit pemukiman baru yang direncanakan akan dibangun di Givat Hamatos, sebuah desa yang terletak di selatan al-Quds.
Pemukiman tersebut dianggap ilegal oleh PBB dan banyak masyarakat Internasional. Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Neyantahu tetap menantang dengan mengatakan bahwa permukiman merupakan bagian dari kebijakan Tel Aviv dan tidak akan pernah berhenti.