REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan siap menjadi saksi dalam laporan sepatu Kickers mengandung kulit babi di Polda Metro Jaya.
"Oh siap, nanti orang LPPOM MUI yang menjelaskan," kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin saat dihubungi Republika, Kamis (20/12).
Ma'ruf membantah bahwa MUI menempelkan stiker halal pada sepatu Kickers tersebut. Ia menceritakan, bahwa memang ada seorang konsumen sepatu tersebut yang melaporkan kepada MUI bahwa sepatu tersebut mengandung kulit babi.
"Setelah diteliti MUI ternyata benar, mengandung zat haram itu. Lalu MUI meminta pihak perusahaan sepatu untuk menarik model sepatu tersebut," kata Amidhan.
Seorang konsumen bernama Winarno yang berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, melaporkan merek sepatu 'Kickers' ke Polda Metro Jaya lantaran menggunakan bahan dari kulit babi dengan berlabel halal.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyampaikan pelaporan Winarno dilakukan pada pekan ini. Dalam laporan tersebut, Winarno melaporkan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 8 ayat (1) huruf H jo pasal 62 ayat (1) UU RI No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
"Pelapor melaporkan Sentosa Wijaya selaku Direktur PT Mahkota Petriedo Indoperkasa," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12).