Jumat 21 Dec 2012 17:00 WIB

Prioritas Utama RUU DPR 2013

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
Taufik Kurniawan
Foto: Antara/Andika Wahyu
Taufik Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan mengatakan, selama 2012, DPR menarik kesimpulan  bahwa prinsip dari segala tugas, fungsi, dan hasil kerja DPR harus memahami dan mengikuti pola transparansi serta akuntabilitas publik.

Artinya, lanjut dia, setiap kajian legislasi yang dilakukan DPR harus diukur, hasil dan dampaknya bagi rakyat seperti apa. Dan sejauh mana kepentingan rakyat terakomodir melalui aturan yang dirumuskan parlemen tersebut.

"Publik harus dilibatkan, diberikan kesempatan untuk mengetahui semuanya. Mulai dari kunjungan kerja, realisasi UU yang dirumuskan DPR, kebijakan-kebijakan yang menyangkut aktifitas rakyat sehari-hari," ungkapnya.

Karena itu, target DPR pada 2013 nanti, dikatakan Taufik adalah mengarahkan agar target penyelesaian RUU, terutama yang menyangkut kepentingan rakyat akan dijadikan prioritas utama. Seperti RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, RUU Desa , dan RUU Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement