Senin 24 Dec 2012 19:16 WIB

Mukai Osamu Sangkal Hubungannya dengan Kuninaka

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: M Irwan Ariefyanto
Kuninaka dan Mukai
Foto: tokyoohive
Kuninaka dan Mukai

REPUBLIKA.CO.ID,TOKYO -- Aktor Jepang, Mukai Osamu (30 tahun) menyangkal rumor yang menyebutkan dia menjalin hubungan khusus dengan aktris cantik, Kuninaka Ryoko (33). Ia menegaskan Kuninaka hanya rekannya di dunia akting.

"Gosip ini palsu. Memang benar, kami makan bersama di Restoran Teppanyaki, namun bukan hanya berdua, ada staf lainnya juga," kata Mukai, dikutip dari Tokyohive, Senin (24/12). Aktor utama dalam film 'Pradise Kiss' ini juga mengatakan tak penting lagi baginya untuk selalu mengonfirmasi setiap pernyataan media yang menyebutkan dirinya.

Mukai dan Kuninaka menjadi pasangan dalam drama Fuji TV yang berjudul 'Hungry!' Drama ini akan disiarkan Januari hingga Maret tahun depan.

Sebelumnya, sebuah media lokal menyebutkan Mukai dan Kuninaka kepergok makan siang bersama di sebuah restoran di Shichirigahama, Kanagawa. Keduanya kemudian terlihat berbelanja bersama di Toko IKEA di Yokohama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement