REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, tidak mau ambil pusing meskipun dituduh melanggar Undang-Undang dan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh anggota DPR Lily Wahid terkait tindakannya mengawal APBN.
Dipo beserta keluarga memilih memanfaatkan waktu libur panjang dengan pergi ke Banda Aceh.
"Soal laporan Lily Wahid, nggak saya pikirkan. Saya memanfaatkan hari libur dengan sesuatu yang bermanfaat," kata Dipo di Jakarta, Kamis, sekembali dari perjalanan mengisi cuti bersama.
Dalam kunjungan ke Aceh tersebut, Dipo selaku pembina Yayasan Dandara Amal Indonesia memberikan beasiswa kepada 127 murid SD, SLTP, SLTA, dan mahasiswa di SMP Al Fatih. Sekolah yang merupakan sekolah hasil kerja sama Pemerintah RI dengan Pemerintahan Turki.
Dipo yang didampingi isteri juga bertemu dengan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, guna membahas masalah pembangunan paska satu windu (delapan tahun) terjadinya gempa tsunami yang menerjang provinsi di ujung Barat Indonesia itu.
Sebelumnya Dipo bersama keluarga juga menyempatkan berkunjung ke Kapal PLTD Apung yang terdampar di perkampungan, Gampong Punge, Blangcut, Banda Aceh, saat terjadi tsunami delapan tahun lalu. Kapal itu terhempas dari tempatnya semula di Pantai Ulee Lhee, Banda Aceh atau sekitar lima kilometer.
Mereka menyempatkan diri berziarah dan berdoa di pemakaman massal korban tsunami di Ulee Lheu, Banda Aceh, dan mengunjungi Masjid Baiturrahman.