REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur, Sholahuddin Wahid berharap pemerintah membebaskan biaya nikah masyarakat.
“Pemerintah tidak perlu menarik biaya. Nikah itu hak asasi,” kata Gus Solah -panggilan akrab Sholahuddin Wahid- kepada Republika di Jakarta, Ahad (30/12).
Gus Solah tidak setuju penghulu nikah melakukan pungutan liar (Pungli) kepada calon pengantin. Namun demikian, dia bisa memahami kenapa situasi ini terjadi.
Menurutnya penghulu membutuhkan biaya dan tenaga untuk datang ke tempat pernikahan. Biaya itu, kata Gus Solah, ditanggung sendiri oleh penghulu. Alhasil penghulu merasa perlu ada biaya pengganti atas biaya yang mereka keluarkan.
“Hanya saja ketika penghulu datang ke gedung atau ke tempat nikah harus ada biaya transportasi,” ujarnya.
Sepanjang tidak berlebihan Gus Solah menilai pemberian kepada penghulu nikah hal yang wajar. Menjadi tak wajar bila penghulu sudah mematok tarif atas pekerjaannya.
Gus Solah berharap pemerintah bisa mencari solusi menyelesaikan persoalan ini. Kalau tidak mau begitu, pemerintah sebaiknya menyediakan transportasi, katanya.