Ahad 30 Dec 2012 16:31 WIB

Polemik Pungli Nikah, Ini Komentar Hidayat Nur Wahid

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Citra Listya Rini
Ijab kabul dalam pernikahan (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Ijab kabul dalam pernikahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hidayat Nur Wahid menilai persoalan pungli nikah mencerminkan buruknya kerja pemerintah menyosialisasikan pelayanan publik.

“Masyarakat mungkin tidak tahu bahwa biaya nikah hanya 30 ribu. Bahkan bisa gratis bagi yang tidak mampu,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini di Jakarta, Ahad (30/12).

Hidayat prihatin dengan biaya pungutan liar (pungli) pernikahan. Menurutnya, Pungli terjadi juga lantaran tak ada anggaran khusus dari pemerintah untuk menunjang kerja penghulu nikah.

Para penghulu harus datang ke rumah calon pengantin dengan biaya sendiri. “Tidak semua orang mau menikah di KUA,” kata mantan Ketua MPR RI untuk periode 2004-2009 ini.

Hidayat berharap Kementerian Agama (Kemenag) segera mencari solusi terbaik mengatasi persoalan ini.  Salah satu caranya dengan meningkatkan anggaran bagi Kantor Urusan Agama (KUA). DPR, kata dia, mempersilahkan Kemenag mengajukan anggaran yang proporsional sekaligus mekanisme pengawasan yang tepat.

Mekanisme pengawasan penting tersebut agar usaha menyelesaikan persoalan nikah tidak malah berubah menjadi sorotan negatif ke Kemenag. “Jangan sampai bertambah sorotan Kemenang sebagai kementrian paling banyak korupsi,” ujar Hidayat.

Selain penambahan anggaran, instansi pemerintah di tingkat paling bawah seperti kelurahan juga harus memberikan informasi yang jelas ke masyarakat. Sehingga mereka mengetahui berapa biaya yang mesti dikeluarkan.

Hidayat juga berharap masyarakat bisa menghindari kebiasaan memberi uang ke penghulu. Kebiasaan ini harus dikoreksi karena tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan negara yang baik dan bersih, imbaunya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement