REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya berencana mengeluarkan peraturan yang melarang perempuan duduk mengangkang saat dibonceng di atas sepeda motor.
Dikutip dari BBC News Asia, Kamis (3/1), menurut Yahya kebijakan ini ia rencanakan demi menjaga keutuhan moral masyarakat Aceh. "Ketika perempuan naik sepeda motor dengan mengangkang, sekilas ia terlihat seperti laki-laki. Tapi,kalau duduk menyamping akan jelas terlihat sebagai perempuan," ujar Suaidi.
Selain itu, ia menambahkan, perempuan yang duduk menyamping ketika naik sepeda motor justru lebih sedikit berisiko jatuh ketimbang duduk mengangkang. Banyaknya perempuan yang dibonceng oleh laki=laki yang bukan muhrimnya, juga menjadi pertimbangan Suaidi melontarkan wacana baru ini.
Rencananya, peraturan baru ini akan dievaluasi dalam satu bulan ke depan dan setelahnya baru akan disahkan menjadi undang-undang. "Kalau sudah menjadi hukum, tentu akan ada hukuman bagi masyarakat yang melanggarnya," ujar Suaidi.