Kamis 03 Jan 2013 21:40 WIB

Mendesak Direnovasi Total, RSUD Bayu Asih Butuh Rp500 M

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA--Pemkab Purwakarta ingin merombak total bangunan RSUD Bayu Asih. Pasalnya, Rumah Sakit milik pemerintah ini sudah tak representatif lagi. Kapasitas daya tampung pun juga rendah.

Kendala utama, perombak bangunan itu diperlukan anggaran yang besar, yakni, mencapai Rp 500 miliar. Anggaran sebesar itu, tak dimiliki pemkab setempat.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, anggaran yang dimiliki pemkab sangat terbatas. Jadi, tak mungkin bisa merenovasi total RSUD sendirian. Perlu, ada sokongan dana dari Pemprov atau pusat.

"Saat ini, kami telah mengajukan proposalnya ke Kementerian Kesehatan," ujar Dedi, Kamis (3/1).

Sebenarnya, kata Dedi, untuk membuat RSUD jadi lebih bagus lagi, bukan dilihat dari bangunannya. Melainkan, dari kelengkapan alat kesehatan serta tenaga medisnya. Kalau menambah ruangan, sepertinya anggaran pemkab juga bisa mencukupi. Meskipun harus menggunakan tahun anggaran multi year.

Akan tetapi, yang perlu dibantu itu pengadaan alat kesehatan serta tenaga medis. Tenaga medis yang dibutuhkan, salah satunya dokter spesialis jantung, ginjal dan kanker. Sebab, RSUD Bayu Asih belum memiliki kedua dokter spesialis itu.

Dengan penambahan ruang perawatan serta dilengkapinya dokter spesialis, RSUD ini bisa beralih status. Dari kelas 2C menjadi 2B. Karena itu, pemkab sedang berupaya menggenjot peningkatan status ini. Salah satunya, melengkapi perlengkapan yang bisa dibiayai dari APBD. Bila ada yang tak bisa karena anggarannya besar, maka menunggu kucuran bantuan dari pusat atau provinsi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Fadil Karsoma, mengatakan, berdasarkan hitungan kasar, untuk mengubah RSUD jadi Rumah Sakit semi ideal diperlukan anggaran sebesar Rp 250 miliar. Bila mengandalkan APBD, anggaran tersebut baru bisa terkumpul selama tiga tahun anggaran.

"Maksudnya, tiga tahun kedepan baru ada pembangunan di RSUD," ujar Fadil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement