REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan pengundian jadwal kampanye pada Kamis (3/1) kemarin. Namun, jadwal kampanye tersebut belum sepenuhnya disetujui tim sukses lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Sekretaris Pokja Kampanye KPU Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan mengatakan rancangan jadwal kampanye pada tim sukses lima pasangan calon sudah diumumkan.
"Masih didiskusikan masalah agenda, paling lambat tanggal 10 Januari sudah fix semuanya. Termasuk pengundian jadwal siapa yang pertama kali mendapatkan giliran pertama kampanya," kata Teppy di Bandung, Jumat (4/1).
Pembagian lima zona kampanye seluruh tim pasangan calon telah disepakati. Begitu juga pembagian waktu kampanye dalam satu hari yang dibagi lima wilayah dengan lima pasangan calon yang berbeda.
Setiap pasangan calon memiliki kesempatan dua kali di setiap satu zona kampanye. "Satu zona terdiri dari lima kabupaten/kota, saat gilirannya mereka boleh memanfaatkan seluruh massa di lima daerah dengan berada di satu tempat," ujar Teppy.
Sebelumnya zona terbagi menjadi Jabar Utara, Jabar Timur, Jabar Tengah, Jabar Selatan, dan Jabar Barat. Hanya Jabar Timur pembagiannya terdiri dari enam kabupaten/kota.