Jumat 04 Jan 2013 20:46 WIB

Polda Pastikan Masih Simpan Pelat B2 DKI

Rep: Alicia Saqina/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengatakan bahwa data atas pelat dengan nomor polisi B 2 DKI, masih terdapat di Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Keterangan itu sekaligus tanggapan atas rumor yang mengatakan pelat untuk kendaraan dinas Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tersebut, telah dipakai orang lain.

Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyono, mengatakan, informasi atau pernyataan tersebut tidak sepenuhnya sesuai. ''(File) Pelat tersebut ada pada kami,'' tutur Wahyono kepada media, Jumat (4/1) di Kantor Polda Metro Jaya. Pelat B 2 DKI yang berwarna hitam ini pun, tidak dimiliki oleh orang lain atau pihak swasta.

Rumor ini telah diluruskan. Pihak Ditlantas telah berkirim surat kepada Pemprov DKI melalui Sekretaris Daerah tertanggal 21 Oktober lalu, bahwa penggunaan pelat hitam bernomor B 1 DKI hingga B 99 DKI diatur untuk Kepala Daerah, Wakil, serta jajarannya termasuk seluruh kepala dinas.

Surat yang sudah dikirimkan tersebut ialah bernomor B/11999/X/2012/Datro tentang Alokasi Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Dinas Jabatan Pejabat Pemerintah Provinsi DKI.

Wahyono menerangkan, hal ini pun diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor lima tahun 2012. Adapun aturan penggunaan pelat ini ialah, B 1 DKI untuk Gubernur, B 2 DKI untuk Wakil Gubernur, B 3 DKI untuk Ketua DPRD, B 4 DKI untuk Kepala Kejaksaan Tinggi, dan B 5 DKI untuk Ketua pengadilan tinggi. Selebihnya, dari B 6 DKI hingga B 99 DKI, ialah untuk jajaran pejabat di pemerintahan Provinsi DKI termasuk para kepala dinas.

Wahyono mengungkapkan file pelat B 2 DKI yang dipertanyakan, masih disimpan. Penggunaannya masing-masing sudah diatur.

Atas aturan alokasi ini tidak secara otomatis pelat tersebut dikeluarkan oleh kepolisian. Ia mengatakan, sebelumnya tetap harus dilakukan pengajuan dari Sekda. ''Sekda belum ajukan itu. Kita tidak berikan pada pihak lain,'' ucapnya. Sebab, hal ini sudah dialokasikan secara khusus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement