REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengomentari isu mengenai perombakan kabinet (reshuffle). Menurut Mahfud, reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Mau dirombak atau tidak, itu terserah Presiden SBY," katanya pada peringatan haul ketiga Gus Dur yang bertajuk "Fakta Lengsernya Gus Dur" di Jakarta, Jumat(4/1) malam.
Menurut Mahfud, masyarakat bisa menilai kinerja kementerian di bawah pemerintahan SBY. Baik dan buruk catatan kerja seorang menteri, sudah diketahui secara terbuka oleh masyarakat.
Menyangkut kemungkinan adanya menteri yang mundur, Mahfud juga menyerahkan hal itu sepenuhnya pada keputusan presiden. "Jika ada menteri yang mengundurkan diri juga itu hak presiden," katanya.