Selasa 08 Jan 2013 17:47 WIB

KPK Ancam Andi Mallarangeng Jika tak Kooperatif

Rep: Bilal Ramadhan / Red: Citra Listya Rini
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pada Jumat (11/1) nanti. Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengancam akan menghukum berat jika Andi Mallarangeng tidak kooperatif.

"Kita berharap adanya satu keterbukaan dari yang bersangkutan (Andi Mallarangeng) untuk memudahkan proses ini semua," kata  Adnan dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa (8/1).

Adnan menyontohkan kenapa tuntutan terhadap terdakwa Angelina 'Angie' Sondakh berat selama 12 tahun penjara karena Angie tidak kooperatif dan berbelit-belit. Menurutnya hal ini dapat menjadi pembelajaran kepada pihak-pihak yang akan diperiksa penyidik KPK seperti Andi Mallarangeng.

Pihaknya hanya ingin meminta agar Andi Mallarangeng kooperatif dan mengungkapkan apa yang diketahuinya. Dengan begitu, ini akan meringankan ancaman hukuman dari KPK. 

"Mohon kooperatif saja. Ini untuk meringankan ancaman dari KPK," tegas Adnan.

Sebelumnya KPK telah menetapkan mantan Menpora, Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka pada 3 Desember 2012 lalu. Pada tanggal yang sama, KPK juga mengajukan surat pencegahan ke luar negeri tidak hanya untuk Andi Mallarangeng, tetapi juga untuk adiknya, Andi Zulkarnaen 'Choel' Mallarangeng dan Muhammad Arief Taufikurrahman dari PT Adhi Karya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement