REPUBLIKA.CO.ID, CARACAS -- Pemimpin kelompok oposisi Venezuela, Henrique Capriles, menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengizinkan penundaan pelantikan Presiden Hugo Chavez. Capriles juga menerima putusan yang menyatakan pemerintahan Chavez tetap akan berlanjut meskipun presiden tidak dapat diambil sumpah pada 10 Januari.
Capriles mengatakan, putusan yang dijatuhkan Mahkamah Agung mengikat. Namun tidak mengakhiri ketidakpastian yang harus dihadapi negara tersebut. Kondisi tersebut sekaligus menantang Wakil Presiden Nacolas Maduro untuk menyelesaikan persoalan yang paling utama.
"Sekarang putusan telah dijatuhkan sesuai dengan penafsiran Mahkamah Agung," kata dia, Rabu (9/1). "Tidak ada lagi alasan yang bisa anda gunakan, Tuan Maduro. Sekarang semua tanggung jawab pemerintahan jatuh kepada anda," kata Capriles.