REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pesinetron Indonesia, Primus Yustisio menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pada Kamis (10/1). Primus yang pernah menjadi anggota Komisi X DPR mengaku hanya mengetahui anggaran proyek Hambalang sebesar Rp 125 miliar.
"Seingat saya waktu diajukan di APBN 2010 itu kisarannya sampai Rp 100-125 miliar untuk proyek Hambalang," kata Primus yang ditemui di KPK, Jakarta, Kamis (10/1).
Primus berkelit tidak fokus pada proyek Hambalang karena saat itu ia mengimbau agar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) lebih baik fokus pada SEA Games 2011. Pasalnya Indonesia menjadi tuang rumah dan harus menjadi juara umum.
Selain itu, ia berkeberatan terkait lahan sebesar 32 hektar untuk pendirian Hambalang. Menurutnya luas lahan itu sangat tanggung, tidak sekalian saja sebesar 100 hektar untuk pembinaan para atlet.
Setelah anggaran dinaikkan dari Rp 125 miliar menjadi Rp 1,25 triliun atau dari single year menjadi multi years, dirinya sudah pindah ke Komisi I sejak 23 September 2010. Sedangkan anggaran itu disetujui pada akhir tahun 2010.
Saat ditanya fraksi mana saja yang aktif untuk meloloskan anggaran proyek Hambalang menjadi multi years, ia berkelit tidak mengingatnya. "Saya tidak ingat soal itu, saya rasa anggota (fraksi) lain," ujarnya.
Primus tiba di Gedung KPK pada pukul 10.47 WIB. Ia terlihat didampingi Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi. Primus terlihat memakai batik kemeja cokelat.