Jumat 11 Jan 2013 03:02 WIB

Buronan Pengedar Ganja Tertangkap Bawa Ekstasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Seorang buronan pengedar ganja, DT (25), ditangkap aparat Kepolisian Sektor Limapuluh, Resor Kota Pekanbaru, Riau, saat membawa pil ekstasi di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

"DT merupakan DPO kami sejak lama. Dia berhasil kami tangkap pada Rabu (9/1) sekitar pukul 17.00 WIB saat berada di Jalan Tanjung Datuk dan membawa ekstasi," kata Kapolsek Senapelan, Pekanbaru, Kompol Devy Firmansyah lewat pesan elektroniknya, Kamis malam.

Dia mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas DT. Dari informasi itu, kata dia, anggotanya kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan tersangka.

"Begitu diketahui, kami langsung melakukan penyergapan. Hasilnya, DT ditangkap bersama barang bukti beberapa butir pil ekstasi," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Gismadiningrat, dihubungi terpisah.

Dia mengatakan, dalam penyergapan sore itu, anggota mendapati tersangka sedang berada di Jalan Tanjung Datuk setelah anggota membuntuti tersangka yang asyik berkendara menggunakan sepeda motor.

"Usai disergap, tersangka langsung digeledah. Dalam penyergapannya terlihat gelagat tersangka seolah-olah sedang menelan sesuatu di dalam mulutnya. Tak mau kecolongan, anggota lantas memaksa tersangka untuk mengeluarkan sesuatu yang mencurigakan di dalam mulutnya yang ternyata pil ekstasi dalam kondisi hancur. Diduga pil itu berjumlah lebih dari satu," katanya.

Bersama barang bukti tersangka saat itu langsung diamankan ke Polsekta Senepelan untuk pengembangan lebih lanjut, katanya.

Kepada aparat, tersangka yang juga DPO sejak tahun 2011 ini mengakui barang haram tersebut didapatnya dari DF yang saat ini sudah masuk Lembaga Permasyarakatan Pekanbaru akibat kasus narkotika.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement