Jumat 11 Jan 2013 10:35 WIB

Datang ke KPK, Andi Tenteng Dokumen Hambalang

Rep: bilal ramadhan/ Red: Taufik Rachman
Andi Malarangeng
Foto: indonesia-1.com
Andi Malarangeng

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng, yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, memenuhi panggilan untuk diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (11/1). Akan tetapi Andi Mallarangeng diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar.

"Saya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar," kata Andi Mallarangeng yang ditemui di KPK, Jakarta, Jumat (11/1).

Andi Mallarangeng tiba di gedung KPK tepat pada pukul 10.00 WIB. Ia terlihat memakai baju batik berwarna cokelat dan celana bahan hitam. Andi didampingi kuasa hukumnya, Luhut Pangaribuan dan Harry Pontoh serta adik dari Andi Mallarangeng yaitu Rizal Mallarangeng.

Andi menjelaskan ia ingin menjelaskan apa saja yang ditanyakan KPK terkait kasus proyek Hambalang. Selain itu, Andi juga mengaku membawa dokumen-dokumen sebagai bahan penjelasan kepada penyidik KPK.

Saat ditanya dokumen apa saja yang dibawa, Andi berkelit hal itu ditanyakan kepada kuasa hukumnya. "Untuk hal-hal yang lebih teknis, tanyakan saja kepada pengacara saya," ujar mantan Sekretaris DPP Partai Demokrat ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement