REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden AS Barack Obama, Jumat (10/1), mengatakan tentara AS harus memiliki kekebalan hukum untuk tetap berada di Afghanistan setelah 2014. Kekebalan hukum ini untuk mencegah adanya ancaman bagi pasukan AS.
"Tak mungkin kami memiliki pengaturan keamanan dengan negara mana pun tanpa kekebalan buat tentara kami," kata Obama dalam taklimat bersama dengan Presiden Afghanistan Hamid Karzai, yang sedang berkunjung, di Gedung Putih.
Dalam pernyataannya, Obama secara tidak langsung khawatir dengan nasib tentara AS selepas berakhirnya operasi militer. Dia takut adanya aksi serangan balasan terhadap tentara AS yang tersisa di Afganistan. Terlebih bila serangan berbetuk tuntutan hukum atas aksi sang tentara selama di Afganistan.
Karena itulah Obama menilai jaminan kekebalan hukum bagi tentara AS penting. "Menurut pandangan saya, setidaknya, tak mungkin buat kami untuk menempatkan tentara AS pasca-2014 tanpa jaminan tentara kami --lelaki dan perempuan-- yang beroperasi di sana menjadi objek jurisdiksi negara lain," ujarnya menambahkan.