Senin 14 Jan 2013 17:51 WIB

Satpol PP Segera 'Bersih-bersih' Atribut Cagub Jabar

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung akan menertibkan atribut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat. Penertiban tersebut dilakukan karena sudah melewati batas imbauan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bandung

Atribut pasangan cagub dan cawagub Jabar juga dinilai telah melanggar Perda Nomor 31 Tahun 2000 tentang Kebersihan Keindahan dan Kenyamanan (K3). Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bandung, Purnama mengatakan, penertiban alat peraga atau atribut Cagub dan Cawagub Jabar akan efektif dilakukan pekan ini.

Pihaknya telah memberikan peringatan dan imbauan terbuka melalui media sampai tanggal 14 Januari agar masing-masing tim pemenangan calon untuk menertibkan sendiri. "Namun sampai tanggal 14 Januari nampaknya belum ada kesadaran dari mereka sendiri. Jadi akan kami tertibkan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/1).

Purnama mengungkapkan, dirinya kecewa dengan tidak diperhatikan imbauan terbuka yang disampaikannya. Penertiban akan dimulai pada Selasa (15/1) sampai pohon-pohon yang terpasang atribut bersih.

"Mulai Selasa akan dilakukan penertiban. Kami akan copot semua atribut yang mengganggu lingkungan, khususnya yang menempel di pohon. Akan kami lakukan sampai bersih," tuturnya.

Menurutnya pemasangan atribut yang dilakukan oleh tim pemenangan calon telah melanggar Perda Nomor 31 Tahun 2000 tentang K3. Atribut yang terpasang di pohon-pohon telah mengganggu lingkungan dan merusak estetika.

Atribut yang terpasang di pohon dan tiang listrik juga tidak memiliki izin dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Bandung. "Walau mereka punya izin, tetapi tetap yang ada di pohon akan kami cabut, karena melanggar Perda K3," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement