REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Forum Lalulintas Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan memberlakukan jalur satu arah alias one way. Jalur tersebut, dimulai dari Jalan Tuparev, Jalan Kertabumi, sampai Jalan Arif Rahman Hakim. Adapun jalur satu arah ini panjangnya sekitar tiga kilometer.
Iptu Iis Puspita, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Karawang, mengatakan, alasan diberlakukannya jalur satu arah karena volume kendaraan yang melintasi jalur tersebut sangat padat. Apalagi, di sepanjang Jalan Kertabumi, kepadatan kendaraan akan terlihat sepanjang hari
"Karena itu, kami sepakat kalau di jalan tersebut akan diberlakukan satu arah. Untuk mengurai kepadatan," kata Iis kepada Republika di Karawang, Rabu (30/1).
Forum Lalulintas Kabupaten Karawang merupakan gabungan dari unsur Satlantas Polres Karawang, Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Dinas Perhubungan, dan Sat Pol PP Karawang.
Untuk hari ini, Iis menyampaikan akan dilaksanakan survei jalur terlebih dahulu. Setelah dikaji, baru akan sosialisasi kepada masyarakat.
Usai dikaji, kata Iis, barulah diujicobakan. Bila sudah uji coba, jalur satu arah ini akan diberlakukan terhitung Maret mendatang.