Rabu 30 Jan 2013 08:56 WIB

Jalur 'One Way' akan Diberlakukan di Karawang

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Citra Listya Rini
Macet
Foto: Agung Sasongko/ROL
Macet

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Forum Lalulintas Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan memberlakukan jalur satu arah alias one way. Jalur tersebut, dimulai dari Jalan Tuparev, Jalan Kertabumi, sampai Jalan Arif Rahman Hakim. Adapun jalur satu arah ini panjangnya sekitar tiga kilometer.

Iptu Iis Puspita, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Karawang, mengatakan, alasan diberlakukannya jalur satu arah karena volume kendaraan yang melintasi jalur tersebut sangat padat. Apalagi, di sepanjang Jalan Kertabumi, kepadatan kendaraan akan terlihat sepanjang hari

"Karena itu, kami sepakat kalau di jalan tersebut akan diberlakukan satu arah. Untuk mengurai kepadatan," kata Iis kepada Republika di Karawang, Rabu (30/1).

Forum Lalulintas Kabupaten Karawang merupakan gabungan dari unsur Satlantas Polres Karawang, Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Dinas Perhubungan, dan Sat Pol PP Karawang.

Untuk hari ini, Iis menyampaikan akan dilaksanakan survei jalur terlebih dahulu. Setelah dikaji, baru akan sosialisasi kepada masyarakat.

Usai dikaji, kata Iis, barulah diujicobakan. Bila sudah uji coba, jalur satu arah ini akan diberlakukan terhitung Maret mendatang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement