REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Ketua Depan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mukomuko, Adrizon, mengatakan, partainya terbuka bagi siapa saja untuk menjadi calon legislatif.
"Siapa saja boleh menjadi calon legislatif dari PKB sepanjang yang bersangkutan mau mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan partai," katanya, Sabtu (2/2).
Terkait dengan persyaratan yang ditetapkan oleh PKB untuk para bakal calon legsislatif, diantaranya yakni tidak dicabut hak pilihnya, bukan pengurus partai lain, siap mengabdi pada masyarakat dengan disertai surat pernyataan yang ditandatangani sendiri.
"Untuk sementara, itu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh bakal calon legislatif dari partai ini," katanya.
Ditanya apakah partainya banyak mendapat lamaran dari anggota DPRD yang parpolnya gagal verifikasi, Adrizon mengiyakan.
"Ada lima orang anggota DPRD setempat dari partai politik yang gagal verifikasi menjalin komunikasi dengan kami, namun belum final," kata Adrizon.
Namun ia masih enggan meyebutkan kelima orang itu.