REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Pencuri emas di Pasar Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali, babak belur setelah dikeroyok massa, Ahad. Peristiwa tersebut terjadi pada saat pelaku berinisial INH (33) mendatangi Toko Emas Sinar Mutiara di Pasar Penebel.
Pria yang sehari-hari membuat genting di Banjar Sengguan, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, itu meminta pelayan toko mengambil beberapa perhiasan dari etalase.
Pelayan toko kemudian mengambilkan kalung emas seberat 5,25 gram, gelang 7,01 gram, dan perhiasan emas 2,8 gram yang totalnya mencapai Rp 6.235.000.
Saat pelayan toko itu membalikkan badan, pelaku langsung kabur dengan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi DK-6575-DX menuju ke arah Tabanan.
Melihat barang dagangannya dibawa lari, Didik Arifin (24) pemilik toko berteriak dan mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor Yamaha RX King.
Sesampainya di Desa Buruan atau berjarak sekitar 5 kilometer dari Pasar Penebel, korban berhasil menempel motor pelaku.
Pelaku pun terjatuh. Sempat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Namun setelah korban berteriak, "maling" pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang saat itu berkumpul di balai banjar untuk mengikuti proses Pemilihan Kepala Desa Buruan.
Setelah ditangkap, pelaku diserahkan ke Mapolsek Penebel. "Pelaku langsung kami tahan," kata Kepala Polsek Penebel AKP I Nyoman Sukanada.
Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri emas untuk membayar utang-utangnya. Akibat perbuatannya itu INH terancam hukuman paling lama empat tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP.