REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sesuai amanat Undang-Undang, pemerintah akan menjalankan JKN mulai 1 Januari 2014. Alasan itu, Wakil Presiden Boediono meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi untuk membangun sistem informasi sarana kesehatan. Fasilitas ini diperlukan untuk persiapan pemberlakuan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di bidang kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wapres Boediono dalam rapat evaluasi di kantor Wapres, Rabu (6/2) Februari 2013. menekankan pentingnya persiapan sisi pasokan yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Pasokan ini termasuk dokter, tenaga medis, infrastruktur, obat-obatan, aturan dan ketentuan, termasuk juga persiapan pembiayaannya.
“Ini aspek-aspek penting yang harus kita selesaikan. Saya minta semua kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab di bidang kesehatan mengambil langkah-langkah dan rencana aksi yang konkrit,” tutur Wapres dalam rilis yang diterima Republika.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyampaikan, ada beberapa hal yang memerlukan perhatian. Untuk mengatasinya, Kemenkes membutuhkan dukungan kerjasama dengan kementerian maupun lembaga lain. Misalnya, pemenuhan jumlah dokter dan tenaga kesehatan atau peningkatan kapasitas rumah sakit.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, untuk kapasitas rumah sakit misalnya, pemerintah akan menambah kapasitas sebanyak 16.500 tempat tidur pada 2013 ini. Upaya pemenuhan dilakukan dengan menimbang tingkat utilitas rumah sakit di suatu daerah atau bed occupancy ratio (BOR).
Wapres meminta Menteri Kesehatan menyusun sebuah sistem informasi terpadu yang secara online terus memperbarui basis data terperinci tentang pusat-pusat layanan kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas.
“Saya harapkan sistem ini selesai pada 2013, agar bisa kita pakai untuk mengambil keputusan,” tutur Wapres. Sistem terperinci itu, lanjutnya, sudah dicontohkan oleh Kemendikbud yang memiliki sistem informasi yang terprinci dan akurat mengenai sekolah sudah tersedia.
Sistem informasi kesehatan itu berisi data yang terperinci mengenai jumlah dokter, tenaga medis, persediaan obat, kapasitas, maupun lokasi yang dilengkapi dengan koordinat geospasial dan foto terakhir.