REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengemukakan menyampaikan pernyataan terkait permintaan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikatakan, justru KPK yang kerap menolak penyidik yang dikirimkan kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Boy Rafli Amar menjelaskan, kepolisian siap memberikan berapa pun penyidik yang diminta KPK. Malah, katanya, Polri telah mengirimkan penyidik terbaiknya untuk KPK.
"Tapi ternyata dari anggota-anggota yang direkomendasikan tersebut banyak yang ditolak KPK," katanya, Kamis (7/2).
Sebelumnya, KPK kerap mengeluhkan kurangnya sumber daya manusia untuk menangani kasus korupsi di Tanah Air. Ini lantaran, Polri tidak memberikan penyidik sesuai dengan yang dibutuhkan KPK.
Menurut Boy, banyak penyidik yang dikirim Polri tapi tak masuk kriteria yang dibutuhkan KPK. Padahal para penyidik tersebut diklaim sudah menjalani seleksi intern terlebih dulu di Polri.
Sehingga, tambah Boy, hanya mereka yang terbaik yang maju ke KPK. "Tapi kami tetap positif. Tentu semua itu kembali kepada kewenangan KPK sebagai lembaga yang akan merekrut," tambah dia.
Mesti kerap menolak, lanjutnya, namun KPK tetap meminta stok penyidik kepada KPK. Karenanya, dalam waktu dekat Polri akan memenuhi permintaan tersebut.
Jumlahnya, ujar dia, ada 30 anggota Polri yang akan diajukan ke KPK sebagai penyidik. Itu ditawarkan dengan 20 penyidik sebagai cadangan.
"Polri tentu akan fasilitasi itu (pemberian penyidik), sudah tugas kami. Proses penyerahan untuk diseleksi oleh KPK akan segera dilakukan," cetus dia.