Jumat 08 Feb 2013 17:43 WIB

Hina Presiden Palestina, Anas Diganjar Setahun Penjara

Rep: Hannan Putra/ Red: Mansyur Faqih
Presiden Palestina Mahmoud Abbas saat mengajukan keanggotaan Palestina di PBB
Foto: reuters
Presiden Palestina Mahmoud Abbas saat mengajukan keanggotaan Palestina di PBB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pemuda Palestina, Anas Said Awad, dijatuhi hukuman penjara satu tahun oleh Pengadilan Palestina. Dia didakwa melakukan penghinaan terhadap Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

Pemuda 26 tahun tersebut terbukti melakukan penghinaan dengan menjadikan foto-foto Abbas sebagai lelucon di media sosial internet, twitter dan facebook.

Dalam foto yang di unggahnya, terlihat Presiden Abbas tengah menendang bola yang kemudian di olok-olok dengan tulisan ‘foto penyerang terbaru klub sepak bola Real Madrid’.

Namun, pihak keluarga Anas menyatakan penangkapannya bukan lantaran foto yang diunggahnya itu. Ayah Anas, Said Awad, yakin putranya tidak ada maksud untuk mengolok-olok orang nomor satu Palestina itu.

"Apa yang dilakukan anak saya itu bukanlah penghinaan. Ia hanya bercanda dengan teman-temannya. Itu adalah hal biasa dan bukan tindakan kriminal," kata Said Awad seperti dikutip AFP, Jumat (8/2).

Menurut Said, penangkapan putranya lebih karena keterlibatan Anas dengan Hamas. Sebelumnya, memang sempat dipenjara beberapa kali karena keanggotaannya di Hamas.

Said juga menganggap proses pengadilan yang janggal karena hukuman tersebut dijatuhkan tanpa kehadiran Anas di persidangan. Padahal, saat itu Anas sedang berada dalam gedung tempat persidangan berlangsung. 

Pemerintah Palestina di Tepi Barat memang dikuasai kelompok Fatah yang diduga masih berseteru dengan Hamas. Dalam beberapa kasus, tak jarang kelompok Fatah masih memojokkan anggota Hamas di pemerintahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement