Jumat 08 Feb 2013 19:14 WIB

Circus Waterpark Biayai Pengunjung yang Cedera

Rep: ahmad baraas/ Red: Heri Ruslan
Circus Waterpark Kuta, Bali.
Foto: .circuswaterpark.com
Circus Waterpark Kuta, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Pengelola Circus Waterpark Kuta, Bali, telah menanggung semua biaya berobat pengunjungnya yang cedera saat bermain seluncur, 24 Januari lalu.

Akibat musibah yang dialami kedua pengunjung itu, Fian dan Pius, satu dari mereka mengalami luka di pelipis dan satu lagi mengalami masalah di tulang belikat sebelah kanan.

Operation Manager Circus Waterpark, Sere mengatakan, mulanya pihaknya menangani kedua pengunjung yang cedera itu di klinik yang ada di kawasan arena bermain.

Karena petugas medis yang ada merekomendasikan agar korban dirujuk ke rumah sakit, kata Sere, maka saat itu juga korban dibawa ke rumah sakit yang menjadi mitra arena permainan air itu, yakni RS Kasih Ibu, Kedonganan, Kuta Selatan. Peristiwa yang dialami kedua warga yang tinggal di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan itu terjadi sekitar 14.00 wita.

"Kami menanggung semua biaya pengobatan kedua pengunjung itu dan kepada keluarganya sudah kami jelaskan juga, kalau masih memerlukan biaya pengobatan akan kami tanggung," kata Sere.

Pius dan Fian yang main seluncur dengan bertandem, cedera setelah terlepas dari ban seluncur saat melewati tikungan tajam di papan seluncur yang tertutup.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement