Ahad 10 Feb 2013 00:24 WIB

Ketahuan Disertasinya Plagiat, Menteri Pendidikan Jerman Mundur

Rep: Nur Aini/ Red: Hazliansyah
Menteri Pendidikan Jerman Annette Schavan mengundurkan diri.
Foto: ibtimes.com
Menteri Pendidikan Jerman Annette Schavan mengundurkan diri.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Menteri Pendidikan Jerman, Annette Schavan mundur dari jabatannya setelah sebuah universitas menudingnya melakukan plagiat dalam disertasi doktoralnya.

Universitas Dusseldorf Heinrich Heine mengumpulkan suara pada Selasa lalu untuk menarik kembali gelar doktoral Shcavan setelah dilakukan tinjauan ulang. Shcavan merupakan orang dekat Kanselir Jerman, Angela Merkel. Dia bersikeras akan melawan keputusan universitas tersebut.

Dalam pidato perpisahannya, Schavan berterimakasih untuk persahabatannya dengan Angela. "Saya pikir hari ini adalah hari yang tepat untuk meninggalkan kementrian dan berkonsentrasi pada tugas saya sebagai anggota parlemen," ujar wanita berusia 57 tahun tersebut seperti dikutip BBC, Sabtu (8/2).

Dia mengatakan tidak akan menerima keputusan universitas dan akan mengambil langkah hukum. "Saya tidak pernah menjiplak ataupun plagiat. Tuduhan ini memukul saya," ungkapnya.

Universitas Dusseldorf memutuskan untuk meninjau ulang disertasi Schavan pada 1980 setelah seorang blogger tanpa nama menanyakan hal tersebut. Komite fakultas menilai karya itu secara sistematis dan sering menjiplak tulisan, Person and Conscience.

Dalam sebuah pernyataan, gelar doktoral menteri tersebut dicabut.

Analis menilai mundurnya Schavan akan menjadi hal paling memalukan di era Merkel. Kanselir itu akan menghadapi pemilihan federal pada 22 September mendatang. Merkel mengatakan dia menerima pengunduran diri itu dengan berat hati.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement