Ahad 10 Feb 2013 09:20 WIB

Pakistan Tunjuk Gubernur Wilayah Rawan Gerilyawan

Presiden Pakistan Asif Ali Zardari
Foto: AFP
Presiden Pakistan Asif Ali Zardari

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Presiden Pakistan, Asif Ali Zardari, telah menunjuk seorang gubernur baru provinsi barat laut, Khyber Pakhtunkhwa, pada Sabtu waktu setempat. Wilayah itu dihantam gelombang serangan gerilyawan.

Shaukat Ullah, yang sebelumnya merupakan menteri negara dan wilayah perbatasan, ditunjuk sebagai gubernur baru. Ullah menggantikan Masood Kausar (84) yang menjabat selama dua tahun sebagai gubernur provinsi yang terkena dampak militansi itu.

Pernyataan itu tidak menyebutkan alasan penunjukan gubernur baru tersebut. Penunjukan terjadi hanya beberapa bulan menjelang pemilihan parlemen.

Tetapi, seorang pejabat senior pemerintah provinsi mengatakan usia tua Kausar yang mungkin menjadi salah satu alasan utama. Pejabat yang tidak ingin disebut jatidirinya itu mengatakan bahwa gubernur baru yang berasal dari keluarga politik terkemuka di wilayah suku Bajaur itu masih muda dan energik.

''Dia harus diterima oleh semua orang termasuk militer,'' kata pejabat tersebut.

Bajaur adalah salah satu kabupaten semi-otonom tujuh suku di perbatasan Afghanistan-Pakistan. Wilayah dimana gerilyawan Taliban dan jaringan Alqaidah telah membentuk benteng untuk plot serangan-serangan terhadap Pakistan, Afghanistan dan target Barat.

Gubernur yang baru diangkat diharapkan dapat memulai tugasnya pada Ahad ini.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara/AFP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement