REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Djaka Badranaya, mengingatkan KPU Kota Tangerang agar jangan pernah mengentengkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4). "Jangan entengkan DP4, Ini awal titik rawan kecurangan Pilkada," ujarnya di Jakarta, Senin (11/2).
Badranaya mengatakan, selain mengikuti tahapan pemilu yang sudah ditetapkan, perangkat KPU juga harus aktif mengadakan DP4 secepatnya. "Tidak hanya menunggu bola," katanya menyarakan.
Menurut Badranaya, jika pengadaan DP4 terlambat biasanya yang menjadi tembok adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sudah sulit jika saling menyalahkan satu sama lain.
Ketua LSM Kebijakan Publik dan Mantan Ketua KPU Ibnu Jandi mengatakan, KPU agar lebih memerhatikan permasalahan DP4. Pilkada sekarang ini tidak berbarengan waktunya dengan pemilihan nasional.
Sehingga, lanjut dia, Jangan sampai ada penumpukan pekerjaan. "Nanti malah kelabakan, lantas ada pemilih ganda seperti di Kabupaten, dan diadukan ke MK," ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elian menjelaskan, pihaknya akan menerima DP4 dari Disdukcapil sekitar April mendatang. Setelah itu, ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti tahapan yang sudah ditentukan. "Kita ikuti saja tahapannya, kan sudah ada," katanya menegaskan.