REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Bantuan dana dari donatur, sudah menjadi hak korban banjir di kota Bandar Lampung. Namun, oknum petugas masih saja mengakali untuk menyunat dana tersebut dengan dalih biaya administrasi.
Hal ini terungkap dari warga Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Selasa (12/2). Warga RT 2, 3, dan 4, mengeluhkan adanya praktik kotor oknum petugas yang mengaku dari kelurahan dan kecamatan, untuk meminta biaya administrasi atas bantuan uang yang sudah diterima warga.
Sawal, salah seorang warga kelurahan tersebut, menuturkan setelah dirinya menerima bantuan dana banjir dari Pemkot Bandar Lampung, ada orang yang mengaku petugas dari kelurahan dan kecamatan datang ke rumahnya.
"Orang tersebut minta biaya administrasi Rp 100 ribu dari bantuan kami terima Rp 500 ribu," katanya.
Warga lainnya, juga mengungkapkan ada pemotongan Rp 50 ribu dari dana yang diterima di kelurahan Rp 500 ribu per kepala keluarga. Oknum tersebut beralasan untuk biaya administrasi.
"Masa bantuan masih ada biaya administrasinya," tanya Misnah, warga setempat yang tidak mau disebut RT-nya.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, berang dengan adanya oknum dari kelurahan atau kecamatan yang memotong dana bantuan dari pemkot setempat. "Ini tidak benar ada potongan. Saya akan berhentikan segera kalau ada lurah atau camat yang terbukti memotong bantuan tersebut," tegas Herman.
Pemkot menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pemotongan dana bantuan pemkot kepada korban banjir di Bandar Lampung. Wali kota tidak segan-segan memberhentikan lurah atau camat yang memotong bantuan kepada rakyat.