REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengonfirmasi ada calon Gubernur Jawa Barat yang masih terganjal masalah hukum.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto mengungkapkan, Irianto MS Syarifuddin alias Yance masih berstatus sebagai tersangka. Hanya, kasusnya memang masih menunggu putusan tiga terdakwa lain dari Mahkamah Agung.
“Masih (tersangka), tapi kami masih tunggu salinan putusan kasasinya dari MA, karena dari tiga inilah status Yance bisa kami proses lagi. Tapi kasusnya tetap jalan,” kata Andhi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/2).
Tiga terdakwa perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap M Ichwan, Agung Rijoto, Dedi Haryadi masih menunggu putusan kasasi dari MA.
Vonis MA akan menjadi pertimbangan Kejaksaan Agung untuk melanjutkan penyidikan untuk tersangka Yance atau tidak.
Praktik korupsi ini diduga merugikan Negara sebesar Rp 42 milyar karena ditemukan upaya kemahalan pada harga tanah tempat PLTU tersebut dibangun tahun 2010.
Yance saat ini maju sebagai Calon Gubernur Jawa Barat. Kandidat Partai Golkar maju bersama mantan Bupati Tasikmalaya Tatang Farhanul Hakim sebagai Jabar 1 dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2013. Saat ini, Pemilukada sedang memasuki masa kampanye.