Sabtu 16 Feb 2013 13:26 WIB

Anak Hilmi ke Turki, Menkumham Bilang Belum Perlu Diributkan

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepergian Ridwan Hakim ke Turki sehari sebelum permohonan cegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dinilai belum perlu diributkan. Komentar itu dilontarkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin.

Salah satu alasan, imbuh Amir, yang bersangkutan bukan tersangka dan baru menjalani pemanggilan sebagai saksi yang pertama. "Insya Allah benar, bahwa dia tidak ada rencana berangkat karena tahu soal pencegahan. Jadi tidak perlu diributkan dulu," kata Amir Syamsuddin di Jakarta, Sabtu (16/2)

Ia pun meyakini Ridwan akan kembali ke Indonesia dan mengklarifikasi semuanya demi nama besar Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin.

"Mudah-mudahan dia mendengar keramaian soal keberangkatannya ke Turki, dan segera kembali untuk menjelaskan. Terlebih lagi dia kan bukan tersangka," ujar dia.

Ia pun mengatakan kondisi seperti ini kadang terjadi, saat KPK melayangkan surat pencegahan tetapi orang tersebut sedang berada di luar negeri. Pihak imigrasi sejauh ini hanya bekerja berdasarkan permintaan pencegahan dan pencekalan.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK telah mengirim surat pemanggilan sebagai saksi dan berencana akan melayangkan panggilan kedua. Ridwan diharapkan Johan, akan taat dan hadir pada pemanggilan kedua.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement