REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemunculan nabi palsu belakangan menuai respons warga Karanganyar, Jawa Tengah. Kepada jamaahnya, Suparmin mengaku sebagai nabi baru dan mendapatkan wahyu dari Allah.
Dia mengaku merupakan penerus Rohmad yang sebelumnya juga mengaku sebagai nabi. Suparmin pun sempat mengklaim sebagai imam untuk meluruskan ajaran Tuhan.
Masduri, Peneliti di Jurusan Teologi dan Filsafat Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya mengimbau warga dan otoritas setempat tidak merespons kemunculan Suparmin dengan kekerasan.
"Sebab cara kekerasan adalah perbuatan yang sangat dilarang oleh agama,"ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Republika, Ahad (17/2).
Menurutnya, kemunculan Suparmin memang meresahkan masyarakat sekitar. Akan tetapi, sikap Majelis Ulama Indonesia menyelesaikannya dengan jalan dialog, ujarnya, merupakan langkah tepat.
"Dengan demikian, semakin terlihat kedewasaan masyarakat Indonesia dalam menyelesaikan persoalan perbedaan keberagamaan,"jelasnya.
Menurutnya, cara kekerasan adalah perbuatan yang sangat dilarang oleh agama. Sehingga tidak ada bedanya antara yang sesat dan yang menyesatkan. "Bila mereka saling serang hingga berakhir dengan pembunuhan."