Senin 18 Feb 2013 17:25 WIB

Eksekusi Tahanan Kulit Hitam Cacat Mental di AS Diprotes

Rep: Nur Aini/ Red: Citra Listya Rini
hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Rencana eksekusi tahanan kulit hitam yang menderita cacat mental di Amerika Serikat (AS) menuai kemarahan dari aktivis hak asasi manusia dan kesehatan mental setempat. Warren Hill akan dieksekusi pada Selasa (19/2) di Georgia dengan suntikan mati.

Tahanan yang ditahan pada 1990 itu diekskusi karena kasus pembunuhan. Dia dilaporkan memiliki IQ sekitar 70 sehingga dimasukkan dalam kategori cacat mental. 

Utusan khusus PBB, Christof Heyns mengatakan, "Masyarakat dunia sekali lagi melihat Georgia dengan eksekusi yang aneh dan tidak adil." Menurut dia, tidak ada menghormati pembunuhan apalagi pada orang yang menderita cacat mental. Tiga dokter telah bersaksi untuk menyatakan kesehatan Hill. 

"Tidak ada perselisihan di antara para ahli bahwa Hill menderita cacat mental," ujar pengacara Hill, Brian Kammer seperti dikutip PressTV, Senin (18/2).

PBB dan beberapa kelompok aktivis HAm telah mengecam pemerintah AS atas eksekusi Hill. Mereka menyerukan Georgia untuk membatalkan eksekusi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement