REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setuju menaikkan gaji kepala daerah yang selama hampir delapan tahun tidak naik sementara gaji pegawai negeri sipil dan pejabat pemerintah yang lain naik.
"Oleh karena itu menjadi tidak adil, kalau gaji bupati, walikota, gubernur tidak naik-naik setelah delapan tahun ini," kata Presiden di Jakarta, Rabu (20/2), menanggapi permintaan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Isran Noor.
Saat menyampaikan sambutan pada pembukaan rapat kerja nasional Apkasi dan Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia 2013, dia mengatakan kepala daerah pantas menerima kenaikan gaji setelah kesejahteraan pegawai negeri sipil dan bawahannya meningkat.
"Yang tidak adil kalau pemimpin naik gaji duluan, yang bawah-bawah tidak dipikirin, bukan hanya tidak adil, salah besar. Tetapi setelah semua dipikirkan maka tidak keliru kalau bupati, walikota dan gubernur mulai dipikirkan karena sudah memenuhi kewajiban dan tugas moralnya," katanya.
Menurut Presiden, dia telah menugaskan Wakil Presiden Boediono untuk mengkoordinasikan rencana kenaikan gaji kepala daerah dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dengan para menteri terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Bikin dengan tepat, sandingkan dengan yang lain-lain dan kemudian karena itu dalam jangkauan APBN kita maka segeralah itu diimplementasikan," katanya.
Ketua Apkasi, Isran Noor, sebelumnya meminta pemerintah pusat meningkatkan gaji para bupati yang sudah bertahun-tahun tidak naik sementara tanggung jawab dan risiko kepala daerah makin besar di daerah.