REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat hingga saat ini terus mendalami pelaku pelemparan bom molotov di kios milik Musanto Bin Muntaka (38 tahun), ketua tim sukses cagub Aher-Deddy Mizwar di Dapil satu. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait motif dan pelakunya.
Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan enam saksi telah diperiksa terkait kejadian tersebut. Pelemparan yang terjadi Rabu (20/2) pukul 01.30 WIB meninggalkan barang bukti berupa botol minuman energi sepanjang 12 cm.
Menurut tetangga korban, Edo, pada waktu kejadian ia melihat tiga orang tidak dikenal. Beberapa saat kemudian diketahui kios milik korban tiba-tiba ada api. Lalu, ia melihat dua orang mengendarai sepeda motor turut memadamkan api. Namun, tiga orang yang tidak dikenal di samping rumahnya langsung melarikan diri.
Sementara ini kepolisian sedang mencari dua saksi pertama yang memadamkan api. "Kami telah meminta keterangan dari enam saksi yang berkaitan kasus tersebut," ujarnya di Sekretariat KPU, Jl Garut, Bandung, Kamis (21/2).
Sementara itu Ketua Panwaslu Jabar, Ihat Subihat, mengatakan kejadian yang menimpa Tim Sukses Aher-Deddy Mizwar di Kabupaten Indramayu tidak ditanganinya, karena masuk tindak pidana. "Sesuai dengan UU nomor 15 Tahun 2003, pelemparan bom molotov termasuk ke dalam tindak pidana terorisme, meski pun korbannya adalah seorang tim sukses yang berkaitan dengan pilgub," ujarnya.