Jumat 22 Feb 2013 18:48 WIB

7 Anggota Milisi Anti-Alqaidah Irak Dibunuh

Al Qaeda Irak
Foto: wikipedia
Al Qaeda Irak

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARRA -- Pria-pria bersenjata mengeksekusi tujuh anggota milisi anti-Alqaidah Irak dan mencederai seorang di satu pos pemeriksaan di Baghdad timur laut, Jumat (22/2).

Menurut laporan perwira polisi setempat, serangan itu terjadi di desa Halaiwat, dekat kota yang disengketakan Tuz Khurmatu, sekitar pukul 02.00 waktu setempat.

Pria-pria bersenjata yang berseragam militer itu mengumpulkan para anggota milisi yang dikenal sebagai Sahwa atau Kebangkitan dari daerah tersebut dan menembak mereka. Perwira tersebut menambahkan seorang selamat, tapi dalam kondisi kritis.

Sahwa beranggotakan suku Arab Sunni yang bergabung dengan militer Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi Alqaidah mulai akhir 2006. Gerakan mereka, yakni membantu menyerang pemberontak.

Para anggota milisi Sunni yang masih memiliki hubungan dengan Alqaidah, secara reguler menargetkan para petempur Sahwa karena mereka menganggap kelompok itu sebagai pengkhianat.

Pemerintah Irak akhir Januari mengumumkan bahwa sekitar 41 ribu petempur Sahwa akan menerima gaji 500 ribu dinar atau setara 415 dolar AS sebulan, naik dari 300 ribu dinar atau setara 250 dolar AS.

Peningkatan gaji bagi Sahwa, serta kerja sama mereka dengan pasukan keamanan dan dinas sipil, telah lama menjadi tuntutan masyarakat Sunni.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement