REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan menilai, penarikan paspor Anas Urbaningrum oleh Ditjen Imigrasi terlalu berlebihan. Karena ketika Anas dinyatakan dicekal, otomatis dia tidak diizinkan bepergian ke luar negeri dan paspornya tidak bisa digunakan.
"Agak lebay itu kalau diambil, kalau begitu terus bisa berbalik nanti. Bukan hukum lagi, isu politiknya nanti yang muncul," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/2).
Menurut Trimedya, penarikan paspor pada tersangka yang dicekal ke luar negeri, baru kali ini terjadi. Kecuali pada kasus Ridwan Hakim yang dikaitkan dengan pemeriksaan Luthfi Hasan Ishaaq.
Ridwan yang harusnya dicekal ternyata berada di luar negeri. Sehingga ketika ia masuk ke Jakarta, wajar bila paspornya diambil.
"Ini tidak lazim, jangan sampai Anas teraniaya jadinya," ungkap anggota Komisi III DPR itu.
Sebelumnya diberitakan bahwa petugas Ditjen Imigrasi mengambil paspor Anas Urbaningrum ke kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (25/2) kemarin.