REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. Benny membantah jika Komisi III DPR terkait dalam pembahasan anggaran untuk proyek tersebut.
"Tidak membahas anggaran, Komisi III tidak membahas proyek," kata Benny K Harman yang ditemui di KPK, Jakarta, Kamis (28/2). Benny K Harman selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 12.30 WIB. Ia diperiksa oleh penyidik sekitar 2,5 jam. Menurutnya ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komisi III DPR.
Dalam pemeriksaan, ia mengaku sudah menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Ketua Komisi III serta menjelaskan apa tugas dan fungsi anggota Komisi III. Ia juga menjelaskan berkaitan dengan tugas dan fungsi Komisi III dan Badan Anggaran dari Komisi III untuk membahas rencana kerja dan rencana anggaran yang diajukan pemerintah.
"Kita menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya. Saat ditanya mengenai adanya dugaan aliran dana yang mengalir ke sejumlah anggota Komisi III, ia berkelit belum mengetahuinya. "Belum tahu, kita tunggu saja hasil pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, M Nazaruddin diperiksa sebagai saksi untuk kasus simulator SIM untuk tersangka mantan Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo. Tiba-tiba Nazar mengungkapkan adanya keterlibatan tiga orang anggota Komisi III DPR dalam kasus tersebut, yaitu Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsuddin (Fraksi Partai Golkar), serta Herman Herry (Fraksi PDIP).