Jumat 01 Mar 2013 14:58 WIB

Mendag Minta RIPH Segera Dikeluarkan

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Produk Hortikultura (Ilustrasi)
Foto: infopublik.org
Produk Hortikultura (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perdagangan berharap surat rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) bisa segera diterbitkan Kementerian Pertanian untuk mengantisipasi kenaikan harga buah-buahan di pasar. Kenaikan harga buah-buahan ditenggarai sebagai salah satu penyebab inflasi yang tinggi di bulan Februari.

“Kemarin memang sempat terhambat. Kita minta RIPH segera diterbitkan,” ujar Gita, Jumat (1/3).

Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan terhambatnya impor buah sebagai salah satu penyebab inflasi bulan Februari sebesar 0,75 persen. Inflasi tahun ini terbilang tinggi dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Pada tahun 2008, inflasi hanya 0,65 persen. Inflasi tahun 2009 hingga 2012 cenderung turun. Pada 2009 inflasi 0,21 persen, pada 2010 inflasi 0,3 persen. Pada 2011, inflasi 0,13 dan pada 2012 inflasi hanya 0,05 persen.

Inflasi di bulan Februari 2013 sebesar 0,75 persen. Inflasi tahun kalender sebesar 1,79. Infasi year on year sebesar 5,31 persen. Infasi komponen inti sebesar 0,3, sementara inflasi komponen inti  year on year sebesar 4,29 persen.

Kepala BPS, Suryamin mengatakan meskipun inflasi year on year cenderung tinggi yaitu sebesar 5,31 persen, pemerintah masih memiliki banyak kesempatan untuk menjaga inflasi hingga akhir tahun. Merujuk pada Februari 2011 lalu, saat inflasi year on year mencapai 6,84 persen, di akhir tahun ternyata pemerintah bisa menjaga inflasi di level 3,79 persen.

“Inflasi year on year ini belum tentu akan tinggi,” ujarnya.

Suryamin mengatakan di bulan Maret, April, September dan Oktober  bisa dijadika satu kesempatan bagi pemerintah untuk menjaga tingkat infasi. Di bulan April, terjadi panen besar yang memungkinkan harga bahan makanan menjadi turun. Begitu pula di bulan September dan Oktober yang merupakan bulan setelah Hari Raya Idul Fitri sehingga ada potensi harga akan turun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement