Senin 04 Mar 2013 22:47 WIB

Mayat Wanita Ditemukan di Kali Krukut Depok

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Jenazah (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Jenazah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Seorang mayat wanita ditemukan di Kali Krukut, Limo, Depok. Saat ditemukan mayat tersebut mengapung dalam keadaan terlungkup.

Kapolsek Limo, Komisaris Polisi Sujanto, mengatakan mayat tersebut ditemukan oleh warga yang sedang menembak sekitar pukul 13.00 WIB. Diduga, mayat wanita itu terpleset di Kali Krukut.

Samih (44 tahun), menduga mayat itu adalah ibunya. Ia menuturkan ibunya, Rohimah (68) telah menghilang sejak Jumat (1/3). "Ibu hilang, sudah dicari-cari nggak ketemu," katanya kepada wartawan, Senin (4/3).

Rohimah adalah warga Jalan H Syueb RT 06/ RW 02 No 10, Krukut yang menderita stroke sejak dua bulan yang lalu dan tidak bisa berbicara. Samih mengatakan biasanya wanita tua ini selalu membangunkan anak-anaknya ketika hendak sholat shubuh, namun, saat itu ia tidak membangunkan anak-anaknya.

"Terakhir kata warga di curug Jumat sekitar jam 11, tapi dicari nggak ketemu," katanya. Pihak keluarga juga telah melaporkan hilangnya Rohimah ke kepolisian.

Ketika ditemukan, mayat yang berambut putih itu mengenakan daster bermotif kembang warna ungu yang tersingkap.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement