REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatalkan rencana memeriksa Sri Mulyani di Washington DC, Amerika Serikat. Untuk meminta keterangan mantan menteri Keuangan tersebut terkait kasus Century, KPK hanya perlu memanggilnya ke Jakarta.
"Cukup dengan memanggil Sri Mulyani ke Indonesia. Jangan sampai hal ini jadi preseden buruk dalam menegakkan hukum. Juga jangan sampai menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, Selasa (5/3).
Sebelumnya, KPK berencana untuk memeriksa Sri Mulyani di Washington DC. KPK akan mengirim dua penyidik ke sana pada pekan ketiga April mendatang.
KPK berdalih, alasannya sederhana. Lokasi kerja Sri Mulyani sebagai direktur pelaksana Bank Dunia memang berada di Washington.
Menurut Fadli, mengirim dua penyidik ke AS malah akan memboroskan uang negara. Sekaligus menunjukkan adanya perlakuan istimewa kepada Sri Mulyani. Padahal, seharusnya setiap warga negara diperlakukan sama di depan hukum.
Karena itu, selain untuk menghemat anggaran, juga penting agar tidak memberikan perlakuan istimewa pada orang yang diduga terlibat kasus hukum, meski orang tersebut tokoh atau pejabat negara.
"Setiap warga negara berkedudukan sama di depan hukum dan harus mematuhi segala proses hukum yang ada. Itu bunyi konstitusi kita," katanya.
"Saya yakin Sri Mulyani juga tak keberatan untuk datang memenuhi panggilan KPK dan menjelaskan apa yang diketahuinya terkait skandal Bank Century."