Jumat 08 Mar 2013 15:12 WIB

TN Diduga Mengetahui BS Memutilasi Tubuh Istrinya

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
Tersangka pelaku mutilasi Benget Situmorang dan Tini di Mapolrestro Jakarta Timur
Foto: Republika/Aldian Wahyu Ramadhan
Tersangka pelaku mutilasi Benget Situmorang dan Tini di Mapolrestro Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekan pelaku pemutilasian yang berinisial TN diduga ikut dalam percekcokan BS dan almarhumah istrinya. Diduga TN tidak hanya membantu membuang mayat korban di Jalan Tol Cikampek. 

''TN ikut aktif dalam percekcokan,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat (8/3)

Rikwanto mengatakan TN tidak hanya ikut dalam percekcokan, bahkan sempat mengobati istri pelaku yang cedera akibat pemukulan. Sampai akhirnya korban kehilangan nyawa.

''Tapi, TN tidak ikut dalam pemotongan, ia hanya mengetahui saja,'' ujar Rikwanto

BS dikabarkan sempat kebingungan setelah memutilasi tubuh istrinya. Ia bingung hendak dibuang ke mana potongan tubuh istrinya. 

BS dan TN sepakat untuk menyimpannya terlebih dahulu di kantong plastik di dalam kamar agar tidak dihinggapi lalat. Tidak berapa lama kemudian mereka mendapat ide membuang potongan tubuh tersebut di jalan Tol Cikampek.

Rikwanto juga menuturkan setelah menjalani pemeriksaan, TN, ternyata memiliki hubungan asmara dengan BS alias suami korban. ''TN itu pembantu, BS dan TN suka sama suka,'' kata Rikwanto

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement