REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono memberikan laporan langsung kepada Wakil Presiden Boediono terkait kasus pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Agus menyampaikan tim investigasi telah bekerja untuk menangani insiden pembakaran Mapolres OKU.
Investigasi yang dilakukan TNI juga melibatkan Polri. Disebutkan Agus, sudah ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI.
"Tim terus bekerja, perkembangannya masih kita tunggu. Memang sudah ada indikasi beberapa anggota TNI yang melakukan pelanggaran," kata Agus saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (8/2).
Agus mengatakan sanksi yang nantinya diberikan bagi para oknum anggota TNI yang terbukti melakukan pelanggaran. "Nanti di pengadilan militer," ujar dia.
Seperti diketahui, Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, dibakar sekelompok oknum anggota TNI pada Kamis (7/3) sekitar pukul 07.30 WIB.
Hampir 100 orang oknum anggota TNI menyerang markas Polres. Empat orang mengalami luka dalam bentrok yang terjadi antara oknum prajurit TNI dengan Polri, salah satu korban yang terluka parah adalah Kapolsek Martapura akibat tertusuk sangkur oknum prajurit TNI.