REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan Presiden Republik Indonesia ketiga, BJ Habibie agar Polri tidak di bawah langsung presiden mendapat dukungan dari pihak Kementerian Pertahanan. Staf Ahli Menteri Pertahanan, Mayjen Hartind Asrin menilai usulan Habibie sangat tepat.
Ia merujuk di berbagai negara, institusi kepolisian selalu di bawah sebuah departemen atau kementerian. Karena itu, Hartind sependapat dengan Habibie agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Hukum dan HAM.
“Hal itu sebenarnya berlaku universal di seluruh negara. Usulan Habibie itu tepat,” katanya ketika dihubungi, Jumat (8/3).
Menurut Hartind, memang perubahan struktur koordinasi Polri di bawah sebuah institusi tidak bisa dilakukan secara instans. Namun, proses itu layak segera ditindaklanjuti agar unsur kesetaraan antara TNI dan Polri bisa diwujudkan.
"Saya kira, proses ini bisa dilakukan dan harus disosialisasikan ke teman Polri," ujarnya.
Hartind menyebut, jalur koordinasi Polri di bawah presiden itu perlu diperdebatkan lagi. "Sebagai institusi sipil, Polri di bawah presiden itu terlalu luas. Polri harus di bawah Kemendagri atau satu departemen. Saya setuju Pak Habibie," tutup dia.