REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok preman berbalut organisasi resmi semakin banyak di Tanah Air. Hal itu pun menyulitkan pihak penegak hukum untuk mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh kelompok preman tersebut.
"Sulit memang untuk mengusut kasus hukumnya bagi penegak hukum terhadap kelompok preman berbalut organisasi resmi ini. Karena, organisasi ini di belakangnya berdiri para tokoh, pejabat, pengusaha, atau pun politisi," kata Kriminolog Universitas Indonesia Josias Simon saat dihubungi Republika, Ahad (10/3).
Bahkan, lanjut dia, banyak pihak yang membuatkan organisasi resmi bagi para preman tersebut. Sebagai gantinya, mereka diminta untuk mengamankan atau mendukung kepentingan tertentu.
Akibatnya, jika kelompok ini tersandung suatu masalah, maka akan sulit bagi para penegak hukum untuk mengusutnya. Karena, mereka akan berhadapan dengan pihak-pihak yang berada di belakangnya.
Seperti diketahui, belakangan banyak kelompok preman, yang bergabung ke dalam organisasi resmi atau sayap partai. Namun, kelompok preman ini masih kerap melakukan aksi premanismenya.