REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG—Addendum atau perubahan perjanjian pembebasan lahan tiga tol, yakni Bandung Intra Urban Tol Road (BIUTR),Tol Soroja (Soreang-Pasir Koja) dan Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang Dawuan), masih dikaji oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Menurut Plt Sekda Provinsi Jabar, Pery Soeparman, hasil rapat pembahasan addendum sudah disampaikan oleh pihaknya ke Gubernur Jabar. Tim yang membahas addendum, memberikan dua alternatif yang nantinya akan dikaji oleh gubernur. ‘’Hasil rapat kemarin, sudah dilaporkan ke gubernur hasilnya ini dan ini. Yang satu, menyetujui addendum yang kedua ada opsi yang lain. Tapi,keputusan akhir ada di gubernur,’’ ujar Pery kepada ROL.
Sementara menurut Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Jabar, Deny Juanda, addendum itu ada karena dulu pembebasan lahan dilakukan oleh swasta karena ada keterbatasan dana APBN. Namun, sekarang APBN nya membaik. Oleh karena itu, dalam rangka percepatan maka pembebasan lahan beberapa tol dilakukan oleh APBN. ‘’Tapi, tetep jasa sarana juga masih diberikan porsi pembebasan lahan kan swasta masih terlibat,’’ katanya.
Menurut Deny, addendum tersebut ada bukan karena ketidakmampuan Pemprov Jabar membebaskan lahan. Namun, karena kalau swasta yang membebaskan lahan semua persyaratannya harus sudah lengkap dahulu. Sementara, rute tol tersebut berubah terus. Kalau swasta, tidak bisa seperti itu karena akan rugi. Tapi, kalau Negara yang membeaskan mungkin saja seperti itu.